Batu Mulia
Batu mulia termasuk batu permata dan batu hias
atau batu ornament, adalah salah satu jenis bahan galian industri yang
mempunyai prospek cerah, walaupun ditinjau dari segi pengembangannya termasuk
baru, namun sebenarnya komoditi bahan galian ini telah dikenal sejak zaman
dahulu (jaman megalitik atau neolitik). Hal ini disebabkan batu mulia mempunyai
arti dan nilai yang unik, tidak saja ditinjau dari segi keindahan dan
kepercayaan (magis).
Sebenarnya
di Indonesia terdapat cukup banyak jenis batu mulia, namun belum di eksplorasi
dan di-inventarisasi secara seksama. Hal ini disebabkan Pemerintah(dalam hal
ini Departemen Pertambangan dan Energi) baru pada tahun 1985 membentuk satuan tugas
setingkat eselon IV yang tugasnya melaksanakan inventarisasi dan eksplorasi
batu mulia di Indonesia, ini tentunya berdasarkan pertimbangan bahwa batu mulia
merupakan komoditi yang mempunyai nilai ekonomis, potensi dan prospek cerah,
seperti intan, opal, kecubung, garnet, krisopras, oniks (bermacam-macam batu akik)
serta berbagai jenis batu mulia lainnya diketahui terdapat di Indonesia. Sampai
dimana keberhasilan inventarisasi dan eksplorasi batu mulia ini, tergantung
para pelaksananya. Contoh Sebutir batu mulia cukup berharga sering mendorong
pelaksana cenderung untuk tidak melaporkan hasil penemuannya.
Hingga
kini di Indonesia belum tercatat adanya suatu Lembaga Pendidikan Khusus Batu
mulia, baik formal maupun non-formal. Demikian pula halnya dengan asosiasi,
baik asosiasi ahli batu mulia, asosiasi masyarakat batu mulia dan asosiasi
penggemar batu mulia maupun asosiasi pengrajin batu mulia. Lembaga pendidikan
dan asosiasi ini perlu segera dirintis agar pengembangan batu mulia di
Indonesia dapat terlaksana dengan baik. Sejalan itu perlu pula dibangun atau
didirikan laboratorium batu mulia agar setiap batu mulia yang diperdagangkan
atau dijadikan asset dapat di uji dan diberikan sertifikat.
Batu Mulia (precious
stones)
sebenarnya mempunyai makna berbeda dengan Batu
Permata (gemstones), dimana,
Ø Yang
termasuk Batu Mulia adalah Batu Permata dan Batu Ornament, dengan kata lain,
§ Batu Permata
adalah BatuMulia yang dijadikan atau dibentuk menjadi Permata (cincin, kalung,
liontin, bros, dan lain-lain) sedangkan,
§ Batu
Ornament adalah Batu Mulia yang hanya dapat dijadikan Hiasan (bukan
hiasan atau jewel).
Ø Secara umum Batu
Permata dibedakan menjadi dua, yaitu,
§ Batu permata
mulia (precious gemstones), dan
§ Batu Permata
setengah mulia (semi precious gemstones).
Ø Istilah batu
aji mengandung makna batu berharga atau mungkin juga batu bertuah. Dalam bahasa
Jawa aji atau pengaji artinya berharga, sedangkan aji atau aji-aji artinya
azimat atau sakti.
Ø Contoh
Batu
mulia yang termasuk batu permata mulia (precious
gemstones) sangat terbatas, yaitu Intan, Korundum (merah = rubi dan biru =
safir), Beril (hijau = emerald dan biru laut = akuamarin) dan krisoberil
(Aleksandrit).
Ø Contoh
Batu
mulia yang termasuk kelompok batu permata setengah mulia cukup banyak, antara
lain, Feldspar (batu bulan dan amazonite), Garnet
(pirop), Jade (baik nefrit maupun jadeit, yang tergolong mineral piroksin),
olivine (peridot), kuarsa (ametis, sitrin, karnelian, opal dan agat), spinel,
topas, turmalin, turqoas dan zircon.
Ø Sebenarnya
pengelompokkan tersebut termasuk klasik, karena opal kini telah dimasukkan ke
dalam kelompok batu permata mulia. Disamping masih banyak jenis mineral dan
batuan yang mungkin dapat digolongkan batu permata setengah mulia. Meskipun
kurang baik namun banyak dibuat permata karena keindahannya. Jenis ini mungkin
tepat dikelompokkan ke dalam batu hias karena hanya untuk koleksi.
0 komentar:
Posting Komentar